Selasa, 23 Februari 2010

Hukum Permintaan & Penawaran dalam Ilmu Ekonomi

A. PERMINTAAN ( DEMAND)

1.PENGERTIAN PERMINTAAN
Permintaan adalah ungkapan keinginan dan kemampuan seorang pembeli untuk memperoleh jumlah tertentu dari suatu barang dalam berbagai kemungkinan harga yang pembeli mungkin dapat tawarkan. Permintaan dapat dianggap sebagai suatu daftar harga dan jumlah dalam pikiran pembeli.
Permintaan disini digolongkan menjadi beberapa yaitu:
a. Permintaan dilihat dari daya beli konsumen ada 3 yaitu:
- Permintaan efektif
Permintaan konsumen terhadap barang dan jasa yang disertai dengan daya beli.
- Permintaan Absolut
Permintaan yang tidak didukung oleh daya beli namun Cuma oleh angan-angan. Contoh seorang anak SMA yang ingin membeli sebuah Laptop yang seharga 7.500.000 namun dia tidak mempunyai uang untuk membelinya.
- Permintaan Potensial
Permintaan yang akan diwujudkan dengan sejumlah uang yang dimiliki. Sebagai contoh seorang ibu yang hanya mempunyai uang 15.000. dia ingin membelikan baju bagi anaknya yang berumur 6 tahun jadi ibu itu mencari baju yang seharga sesuai dengan uang yang dia miliki.
b. Permintaan dari segi pendapatan
- Permintaan konsumen adalah permintaan seluruh anggota masyarakat akan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.contohnya adalah membeli makanan.
- Permintaan Pengusaha adalah permintaan akan faktor-faktor produksi untuk membuat barang atau jasa. Contohnya suatu perusahaan roti membeli tepung untuk membuat roti.
- Permintaan Pemerintah adalah permintaan oleh pemerintah untuk pengeluaran belanja pemerintah.
- Permintaan luar negeri adalah permintaan barang dan jasa yang datang dari luar negeri contohnya adalah barang-barang ekspor.
c. Permintaan dilihat dari jumlah pemintanya.
Permintaan Individu adalah permintaan yang datang dari seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Permintaan individu ditentukan oleh hal-hal berikut :
  • Harga : Harga merupakan faktor utama yang mempengaruhi seseorang dalam membeli suatu produk.jika harga produk itu semangkin meningkat maka konsumen tersebut akan berusaha mengurangi pembelian produk.
  • Pendapatan : Jika pendapatan meningkat biasanya permintaan juga meningkat, tapi jika seseorang mempunyai pendapatan yang menurun atau bahkan dikeluarkan dari pekerjaan dan tidak mempunyai pendapatan maka kita akan mengurangi permintaan kita.
  • Jika barang lain yang berkaitan. Jika barang lain yang berkaitan mengalami penurunan maka orang akan memilih barang tersebut daripada barang ayang akan dibeli. Sebagai contoh harga the mengalami penurunan maka orang akan memilih membeli the daripada membeli kopi yang biasa diminum.
  • Selera : Jika seorang siswa menyukai pentol goreng, maka dia akan membeli pentol goreng dalam porsi yang cukup banyak daripada membeli manisan.
  • Ekspetasi : Ekspetasi sangat berpengaruh pada niat seseorang untuk membeli suatu barang atau jasa sebagai contoh adalah jika anda memperkirakan bahwa harga suatu baju akan mengalami diskon besar-besaran pada akhir tahun maka anda tidak berminat untuk membeli baju sekarang.

d. Permintaan Pasar adalah permintaan yang dimiliki oleh masyarakat dalam waktu yang sama.

2. HUKUM PERMINTAAN
Dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan tingkat harganya. Hukum permintaan menyatakan bahwa makin rendah harga suatu barang maka semangkin banyak permintaan tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut. Hukum itu berlaku bila keadaan lain cateris paribus atau tidak berubah.
Hubungan yang erat antara harga dan jumlah barang yang diminta melahirkan pengertian hukum permintaan, yang berbunyi:

”Jumlah barang yang diminta selalu berbanding terbalik dengan harganya”.

Hukum permintaan berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah adalah cateris paribus (tetap tidak berubah). Adapun faktor-faktor lain yang membentuk keadaan ceteris paribus terutama adalah:
- tingkat penghasilan para konsumen
- Jumlah konsumen dipasar
- Selera atau preferensi konsumen
- Harga barang-barang lain yang berkaitan
- Kegunaan barang
- Motif pembelian tidak didasarkan atas prestise/harga diri.

Jadi, hukum permintaan berlakunya tidak mutlak melainkan hanya merupakan tendens saja yaitu suatu kecendrunganyang hendak berjalan terus namun belum dapat dipastikan kebenarannya.

3. PERTIMBANGAN HUKUM PERMINTAAN
Hukum permintaan dipengaruhi oleh:
- harga sebagai rintangan untuk mengkonsumsi
- penyusutan manfaat marginal,
- pengaruh perubahan pendapatan dan pengaruh penggantian.
Hal ini juga disebabkan oleh penyusutan penggantian tingkat marginal pada kurva indiferensi

4. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN
Harga merupakan faktor penentu utama dari jumlah permintaan. Faktor penentu permintaan selain harga adalah:
- jumlah pembeli,
- cita rasa,
- pendapatan,
- harga barang-barang lain (baik barang pelengkap maupun barang pengganti), dan
- perkiraan harga ke depan.

B. PENAWARAN (SUPPLY)

1. Pengertian Penawaran

Penawaran adalah keinginan dan kemampuan para penjual atau penyalur untuk menawarkan berbagai jumlah barang dalam suatu relevansi harga.
Penawaran adalah apa yang kita harus tawarkan. Kita semua mempunyai ketrampilan dan waktu untuk ditawarkan kepada penyedia kerja kita.

Dalam melakukan penawaran, penawaran dapat digolongkan menjadi dua yaitu

- Penawaran Individu
Penawaran Individu adalah penawaran yang dimiliki oleh seorang Penguasa.
- Penawaran besar/Kolektif
Penawaran yang terdapat pada pasar.

2. HUKUM PENAWARAN
Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual. Dalam hukum ini dinyatakan bagaimana keinginan para penjual untuk menawarkan barangnya tersebut jika barangnya itu mempunyai harga yang rendah dan jika dia juga mempunyai harga barang yang tinggi. Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semangkin banyak pula jumlah barang tersebut akan ditawarakan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga barang maka akan semangkin sedikit jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual.
Hukum penawaran berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah cateris paribus. Adapun faktor yang lain yang membentuk cateris paribus adalah:
~ Tekhnologi yang digunakan adalah tetap
~ Penjual tidak memerlukan harga tunai
~ Penjual tidak akan kuatir jika suatu saat harga barang akan turun
~ Jumlah pedagang dan produsen tetap

3. PERTIMBANGAN HUKUM PENAWARAN
Hukum penawaran dijelaskan oleh :
- harga dapat menjadi rangsangan untuk para penjual atau produsen untuk menjual lebih banyak, dan
- biaya produksi yang meningkat (oleh karena hukum mengurangi pengembalian).

4. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENAWARAN
Harga adalah faktor penentu yang utama. Faktor lain selain harga adalah:
- jumlah para penjual atau produsen,
- biaya-biaya produksi (termasuk pajak),
- teknologi (karena itu mempengaruhi biaya produksi),
- harga dari yang lain barang-barang (sebagai sumber dari kemungkinan keuntungan),
- perkiraan harga (tetapi pengaruhnya masih meragukan).

C. HARGA KESEIMBANGAN (Eqilibrium Price)

Agar terjadi transaksi antara pembeli dan dan penjual, maka permintaan dan penawaran harus mencapai titik temu. Bila pembeli menawarkan harga terlalu rendah, maka tidak akan terjadi transaksi.demikian pula bila penjual bertahan pada harga yang tinggi, transaksi juga tidak akan terjadi oleh karena itu, dibutuhkan suatu kesepakatan antara penjual dan pembeli sehingga transaksi jual beli terjadi.

1. Pengertian Harga Keseimbangan
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan suatu tingkat harga yang telah disepakati oleh pembeli dan penjual di pasar. Harga keseimbangan ditunjukkan oleh titik temu antara kurva permintaan yang merupakan keinginan para pembeli dan kurva penawaran yang yang merupakan kehendak para penjual.

Untuk lebih jelasnya bisa kita lihat kurva di bawah ini :


Keterangan :
Harga dari suatu produk (P), ditentukan oleh keseimbangan antara tingkat produksi pada harga tertentu (yaitu penawaran: S) dan tingkat keinginan dari orang-orang yang memiliki kekuatan membeli pada harga tertentu (yaitu permintaan: D). Grafik ini memperlihatkan adanya peningkatan permintaan, dari D1 ke D2, seiring dengan peningkatan harga dan kuantitas (Q) produk yang terjual.


Referensi : http://one.indoskripsi.com/node/3953




Tidak ada komentar:

Posting Komentar